Jakarta, 23 April 2025 – Lembaga Kepemimpinan dan Pendidikan Eksekutif (LKPE) IPB University bekerja sama dengan Nanobank Syariah dan ITSB Innovation and Research Centre (IIRC) menyelenggarakan sesi kedua in-class training Program Mini MBA – Sharia Economics for SBDP. Kegiatan ini berlangsung penuh antusiasme pada Rabu (23/4) di Jakarta, dengan mengangkat tema “Macam-Macam Akad dalam Muamalah di Perbankan Syariah.”
Dua narasumber utama dihadirkan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai ragam akad dalam sistem keuangan Islam yang menjadi fondasi transaksi di perbankan syariah.
Pada sesi pertama, Dr. Shalahuddin El Ayyubi, Lc., M.A., Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Botani Bina Rahmah, menjelaskan pentingnya membedakan antara akad tabarru’ (akad sosial/nirlaba) dan akad tijarah (akad komersial/berorientasi profit). Ia menyampaikan bahwa pemahaman jenis akad bukan sekadar klasifikasi, tetapi juga menyangkut niat, konteks, dan tanggung jawab syariah dari pihak-pihak yang terlibat.
“Murabahah, Salam, dan Istishna’ adalah contoh akad jual beli yang memiliki karakteristik unik dalam pembiayaan syariah. Sedangkan akad Ijarah dan IMBT digunakan dalam transaksi sewa, termasuk pembiayaan kendaraan atau properti. Masing-masing memiliki syarat dan batasan hukum yang tidak boleh diabaikan,” terang Dr. Shalahuddin.
Sesi kedua dibawakan oleh Dr. Deni Lubis, S.Ag., M.A., akademisi dari Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University, yang mengulas jenis-jenis akad kerja sama seperti Musyarakah dan Mudarabah. Ia memaparkan bahwa prinsip dasar kedua akad tersebut adalah pembagian risiko dan keuntungan secara proporsional berdasarkan kontribusi modal dan keahlian.
“Musyarakah mengedepankan semangat kolaborasi, sedangkan Mudarabah melibatkan pemilik modal dan pengelola usaha dengan kejelasan peran dan tanggung jawab. Keduanya adalah instrumen penting dalam pembiayaan syariah yang adil dan partisipatif,” jelas Dr. Deni.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan peran akad pelengkap seperti Qardh (pinjaman kebajikan), Rahn (gadai), dan Wakalah (perwakilan) dalam mendukung fleksibilitas produk perbankan syariah yang terus berkembang.
Suasana pelatihan berlangsung dinamis, dengan diskusi aktif antara peserta dan narasumber. Para peserta menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap topik yang dibahas, mencerminkan meningkatnya kesadaran generasi muda akan pentingnya literasi ekonomi Islam dalam konteks keuangan modern.
“Saya jadi lebih memahami bahwa setiap akad memiliki filosofi dan dampak sosial. Ini memperkuat keyakinan saya bahwa perbankan syariah bukan hanya soal alternatif keuangan, tapi juga sistem nilai,” ujar Fedro, salah satu peserta pelatihan yang saat ini bekerja di sektor pembiayaan mikro syariah.
Program Mini MBA ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan industri keuangan syariah terhadap tenaga profesional yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap prinsip syariah yang aplikatif. Dengan pendekatan studi kasus dan pembelajaran langsung dari para pakar, pelatihan ini diharapkan melahirkan pemimpin masa depan yang mampu membawa transformasi berbasis nilai dalam sistem keuangan nasional. (*)
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi lkpe.ipb.ac.id.
Kontak Media:
Lembaga Kepemimpinan dan Pendidikan Eksekutif IPB University
Email: lkpe@apps.ipb.ac.id
Telepon: (0251) 8622645