Jakarta, 28 April 2025 — Sebanyak 25 peserta terpilih dari Sharia Banker Development Program (SBDP) kembali mengikuti course ke-5 Mini MBA – Sharia Economics for SBDP Nano Bank Syariah yang digelar di Roxy Square, Ruang Lombok Lantai 9, Jakarta Barat, Senin (28/4). Mengangkat tema “Manajemen Pemasaran dan Pengembangan Produk Perbankan Syariah,” pelatihan kali ini menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang akademisi yang berfokus pada bidang ekonomi syariah.
Acara dibuka dengan pemaparan oleh Dr. Khalifah Muhamad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB. Dalam materinya terkait manajemen pemasaran produk perbankan syariah, beliau menuturkan bahwa Islam mencakup seluruh aspek kehidupan yang kemudian menjadi dasar dari ekonomi syariah. Beliau menyoroti pentingnya penerapan konsep Positioning, Differentiation, dan Branding (PDB) dalam pengembangan produk-produk perbankan syariah, khususnya di era digital. Ia menekankan bahwa dalam menghadapi tantangan membangun kepercayaan pasar, bank syariah perlu mengukuhkan identitas berbasis nilai-nilai Islam. Beliau juga mengilustrasikan studi kasus Nano Bank Syariah, di mana institusi perbankan dapat membangun emotional connection yang kuat dengan generasi muda muslim, pasar yang saat ini memiliki tingkat literasi keuangan tertinggi. “Mari bangun masa depan keuangan syariah yang inklusif, inovatif, dan berlandaskan nilai Islam. Jadi lebih baik, jadi lebih berkah” tegasnya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Dr. Laily Dwi Arsyianti, S.E., M.Sc., Ketua CI-BEST (Center for Islamic Business and Economic Studies) IPB, yang membawakan materi perancangan produk perbankan syariah. Dalam pemaparannya, beliau membahas pentingnya inovasi produk keuangan syariah dalam kerangka penguatan sistem ekonomi nasional. Ia menguraikan peran strategis perbankan syariah dalam mendukung sektor riil, menciptakan inklusi keuangan, serta mengurangi ketergantungan pada transaksi spekulatif melalui prinsip-prinsip keadilan dan etika investasi. Beliau menuturkan bahwa dalam mengembangkan produk perbankan syariah, hal yang fundamental adalah menerapkan nilai-nilai syariah di dalam produk tersebut. Bagaimana perbankan syariah membuat produk yang unik dan memiliki daya tarik, inklusif, serta tetap berlandaskan prinsip syariah.
Suasana pelatihan semakin interaktif ketika muncul pertanyaan dari peserta mengenai bagaimana mengembangkan produk perbankan syariah di tengah berbagai regulasi yang harus diikuti. Menanggapi hal ini, Dr. Laily Dwi Arsyianti menegaskan bahwa bank syariah dapat tetap fleksibel dengan berperan sebagai penyedia layanan yang sesuai dengan keinginan nasabah. Dengan mengikuti aturan tertentu, segmentasi nasabah menjadi acuan penting dalam merancang dan mengembangkan produk-produk perbankan syariah yang relevan dan kompetitif.
Kegiatan pelatihan hari ke-5 ditutup dengan pelaksanaan post-test yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaan materi para peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Evaluasi melalui post-test ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami konsep-konsep dasar, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam praktik pengembangan produk perbankan syariah secara nyata di lapangan.
Pelatihan ke-5 ini menjadi rangkaian penting dari Mini MBA Sharia Economics for SBDP Nano Bank Syariah yang tidak hanya memperkaya wawasan peserta tentang konsep dan praktik ekonomi syariah, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan strategis untuk menghadapi tantangan industri keuangan syariah yang terus berkembang.