Jakarta, 25 April 2025 — Sebanyak 25 peserta terpilih dari Sharia Banker Development Program (SBDP) mengikuti course ke-4 Mini MBA – Sharia Economics for SBDP Nano Bank Syariah yang digelar di Roxy Square, Ruang Lombok Lantai 9, Jakarta Barat, Jumat (25/4). Mengangkat tema “Prinsip Ekonomi Islam, Implementasi Good Corporate Governance (GCG), dan Pengembangan SDM di Perbankan Syariah,” kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, regulator, hingga praktisi industri keuangan syariah.
Acara dibuka dengan pemaparan Dr. Salahuddin El Ayyubi, Lc, MA, Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Botani Bina Rahmah dan Sekretaris Program Studi S2 Ilmu Ekonomi Syariah. Dalam materinya, beliau menegaskan pentingnya fondasi filosofis ekonomi Islam seperti prinsip keadilan, larangan riba, gharar, dan maysir. Menurutnya, perbankan syariah bukan hanya sebuah model bisnis alternatif, melainkan sebuah sistem etis yang menekankan hubungan langsung dengan sektor riil dan keseimbangan distribusi kekayaan.
Sesi dilanjutkan dengan paparan dari Rudy Widodo, Division Head Sharia Banking Development Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyoroti pentingnya implementasi prinsip-prinsip GCG dalam perbankan syariah. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem keuangan syariah, pengawasan terhadap tata kelola dilakukan melalui mekanisme ganda, melibatkan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penilaian GCG menurut pendekatan Risk-Based Bank Rating (RBBR) tidak hanya mempertimbangkan kinerja keuangan, tetapi juga kualitas tata kelola dan kepatuhan syariah yang diukur dari struktur, proses, hingga outcome-nya.
Dr. Dharmawan P. Hadad, MM, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USNI sekaligus Ketua Bidang Usaha Persatuan Alumni BSI, melengkapi materi dengan membahas strategi pengembangan SDM dalam perbankan syariah. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya manusia dalam bank syariah harus berlandaskan nilai-nilai Islam seperti tauhid, amanah, keadilan, dan musyawarah. “Pengembangan SDM syariah bukan hanya soal keterampilan teknis, tapi juga integritas spiritual yang melekat dalam budaya kerja sehari-hari,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan work simulation yang mengangkat studi kasus tentang penerapan risk management dalam praktik GCG di bank syariah. Peserta diajak mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat terjadi dalam operasional perbankan seperti risiko kredit, risiko likuiditas, hingga risiko reputasi, serta menyusun strategi mitigasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Simulasi ini memberikan pengalaman nyata kepada peserta untuk memahami dinamika pengambilan keputusan yang berbasis prinsip tata kelola yang baik dan pengendalian risiko.
Suasana semakin dinamis saat memasuki sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan menarik yang diajukan peserta adalah mengenai peluang ekspor-impor berbasis syariah dalam perdagangan internasional. Menjawab hal tersebut, Dr. Salahuddin El Ayyubi menjelaskan bahwa ekspor-impor berbasis syariah dapat dijalankan melalui skema akad murabahah atau istishna’, selama transaksi tersebut bebas dari unsur riba dan spekulasi yang dilarang. “Prinsip syariah justru memberikan kerangka perdagangan internasional yang lebih adil dan transparan,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi lain, peserta juga mengangkat pertanyaan mengenai penilaian faktor GCG dalam kerangka RBBR. Rudy Widodo menjelaskan bahwa penilaian GCG melibatkan analisis struktur tata kelola, proses pelaksanaan GCG, hingga kualitas hasilnya dalam mendukung kinerja dan reputasi bank. Ia menekankan bahwa tata kelola yang kuat menjadi kunci utama dalam memperkuat daya tahan bank syariah terhadap tantangan pasar global.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan post-test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Evaluasi ini menjadi bagian dari standar akademik program Mini MBA untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menerapkannya dalam praktik perbankan syariah sehari-hari.
Mini MBA – Sharia Economics for SBDP Nano Bank Syariah Course ke-4 ini kembali menegaskan pentingnya penguatan pondasi ekonomi syariah di Indonesia, serta membentuk generasi bankir syariah masa depan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global.