Jakarta, 28 April 2025 — Sebanyak 25 peserta terpilih dari Sharia Banker Development Program (SBDP) mengikuti course ke-5 Mini MBA – Sharia Economics for SBDP Nano Bank Syariah yang diselenggarakan di Roxy Square, Jakarta Barat, Senin (28/4). Mengangkat tema “Manajemen Pemasaran dan Pengembangan Produk Perbankan Syariah,” pelatihan ini membekali para calon bankir syariah dengan wawasan strategis terkait inovasi pemasaran dan pengembangan produk keuangan berbasis nilai Islam.
Sesi pertama dibuka oleh Dr. Khalifah Muhamad Ali, S.Hut., M.Si., Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University. Ia menyoroti pentingnya pendekatan Positioning, Differentiation, dan Branding (PDB) dalam strategi pemasaran bank syariah, khususnya dalam menghadapi generasi muda muslim yang kini menjadi segmen paling literat secara digital dan finansial.
“Kalau bank syariah hanya bicara soal tidak riba, itu belum cukup. Kita harus punya narasi yang kuat, produk yang relevan, dan merek yang punya makna spiritual sekaligus emosional bagi nasabah. Di situlah pentingnya PDB dalam konteks syariah,” tegas Dr. Khalifah. Ia juga menyampaikan bahwa membangun emotional connection dengan pasar, terutama generasi muda, menjadi salah satu kunci keberhasilan Nano Bank Syariah. “Mari bangun masa depan keuangan syariah yang inklusif, inovatif, dan berlandaskan nilai Islam. Jadi lebih baik, jadi lebih berkah,” tambahnya.
Sesi kedua dilanjutkan oleh Dr. Laily Dwi Arsyianti, S.E., M.Sc., Ketua CI-BEST IPB, yang membahas strategi perancangan produk syariah yang inovatif namun tetap patuh prinsip. Ia menekankan bahwa produk perbankan syariah harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat tanpa kehilangan esensi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan.
“Produk syariah itu bukan hanya harus halal, tapi juga harus menarik, relevan, dan menyentuh kebutuhan masyarakat yang majemuk. Inovasi dalam perbankan syariah bukan berarti kompromi terhadap prinsip, tapi justru menegaskan perbedaan positifnya,” jelas Dr. Laily. Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan segmentasi menjadi sangat penting dalam merancang layanan. “Segmentasi itu bukan membatasi, tapi justru memberi ruang bagi bank untuk menawarkan solusi yang lebih personal dan bermakna bagi tiap kelompok nasabah,” imbuhnya saat menanggapi pertanyaan peserta terkait fleksibilitas dalam regulasi produk.
Pelatihan menjadi semakin hidup dengan diskusi aktif dari peserta yang menanyakan bagaimana menyeimbangkan inovasi produk dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat. Dr. Laily menegaskan bahwa fleksibilitas bukan berarti melanggar aturan, tetapi memahami ruang kreatif di antara garis batas regulasi yang ada. “Perbankan syariah punya keunikan: selain patuh terhadap hukum positif, juga terhadap nilai-nilai ilahiah. Justru di situlah letak daya saingnya jika bisa dikomunikasikan dengan tepat,” ujarnya.
Kegiatan hari ke-5 ini ditutup dengan pelaksanaan post-test guna mengevaluasi pemahaman peserta terhadap materi. Penilaian ini menjadi bagian penting dari proses pembelajaran dalam Mini MBA untuk memastikan peserta mampu menerapkan konsep pemasaran dan pengembangan produk secara praktis dan kontekstual di lapangan.
Program Mini MBA ke-5 ini kembali menegaskan pentingnya membangun kapasitas future-ready bankir syariah, yang tak hanya paham nilai-nilai Islam tetapi juga mampu menciptakan produk dan layanan yang kompetitif dalam industri keuangan yang terus berubah.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi lkpe.ipb.ac.id.
Kontak Media:
Lembaga Kepemimpinan dan Pendidikan Eksekutif IPB University
Email: lkpe@apps.ipb.ac.id
Telepon: (0251) 8622645